PDM Muhammadiyah Sidrap Kecam Aksi DJ Nathalie Holscher, Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

SIDRAP – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menyatakan sikap tegas menyusul viralnya penampilan Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher di salah satu tempat hiburan malam di Sidrap. Aksi panggung mantan istri komedian Sule itu dinilai memuat unsur pornografi dan kemaksiatan, serta bertentangan dengan nilai keislaman dan budaya lokal.

Dalam surat resmi bernomor 1/EDR/III.0/A/2025 yang diterbitkan PDM Sidrap, organisasi keagamaan ini menyampaikan kecaman keras atas pertunjukan yang dianggap mencederai semangat keagamaan dan program “Sidrap Religius” yang tengah diusung Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Perbuatan itu menodai semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan mencoreng visi keagamaan daerah ini,” tegas Ketua PDM Sidrap, Dr KH Syamsu Tang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Pribumi, Selasa (15/4/2025).

PDM Muhammadiyah menyampaikan tiga poin utama dalam pernyataan sikapnya. Pertama, mengecam keras aksi DJ Nathalie yang dianggap tidak pantas dan meresahkan masyarakat. Kedua, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku, panitia, hingga pemilik tempat hiburan.

Ketiga, Muhammadiyah meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi atau terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Menurut Syamsu, sikap yang diambil Muhammadiyah bukanlah bentuk reaksi emosional, melainkan tanggung jawab moral dalam menjaga nilai religius masyarakat.

“Implementasi Islam Rahmatan lil ‘alamin harus dijaga dengan penegakan nilai-nilai Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” ujarnya.

--Advertisement--

Dalam surat resmi tersebut, Muhammadiyah juga mengutip Surat Al-A’raf ayat 96 sebagai pengingat pentingnya ketakwaan dalam membangun kehidupan sosial yang berkah.

“Keberkahan akan hadir hanya jika masyarakat beriman dan bertakwa,” tulis PDM dalam suratnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PDM Sidrap, KH A Kalam, mengingatkan agar Sidrap tidak berubah menjadi tempat yang bebas dari norma dan aturan moral.

“Jangan biarkan Sidrap jadi ruang bebas maksiat. Ini tanah yang diberkahi, bukan tempat untuk pertunjukan yang menabrak norma agama dan budaya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap maupun pihak penyelenggara terkait kegiatan hiburan malam yang dimaksud. (**)

 

 

News Admin
121 123
Pusat Dakwah Muhammadiyah

Komp. Masjid Al-Amin Jl. Yos Sudarso

Kota Tarakan, Kalimantan Utara

pwm.kalimantanutara@gmail.com

Kanal Media Sosial

© Media dan Komunikasi PWM Kalimantan Utara